Sebuah film
bersetting tahun 70-an yang bercerita tentang maraknya kasus korupsi di
kalangan pejabat pemerintahan hingga oknum penegak hukum. Pada tahun 1974 terjadi sebuah krisis
pangan dimana harga komoditi menjadi mahal dan langka. Menjelang krisi terjadi,
seorang pedagang hendak menimbun beras selama kurun waktu tertentu lalu
komoditi tersebut dipasarkan kembali dengan harga yang berlipat –ganda.
Ayah Risa, seorang pejabat lokal yang mempunyai wewenang
untuk pengelola gudang kantor, menolak uang pelicin yang ditawarkan oleh
seorang pedagang komoditi yang akan menyewa gudangnya untuk menimbun beras.
Ayah Risa tahun bahwa perdagangan seperti ini adalah salah ini tentu merugikan
masyarakat namun sangat menguntungkan penimbun. Karena Ayah Risa mempunyai rasa
peduli terhadap sesama, beliaupun menolak uang imbalan yang diberikan pedagang
komoditi tersebut walaupun kemiskinan sedang melanda rumah tangga dan beliau
juga tidak mengizinkan gudang kantornya dimanfaatkan untuk menimbun beras.
Gambaran-gambaran korupsi semacam ini sangat sering terjadi
di kantor-kantor pemerintah daerah bahkan di sekitar kita dan Film ini
menekankan bahwa pendidikan moral dan etika dalam keluarga menjadi sangat
penting dalam melawan godaan korupsi tersebut.
Thanks untuk reviewnya mas Gibran semoga bisa menjadi berkat bagi lebih banyak orang
ReplyDelete