Thursday 27 June 2013

Upaya Pemberantasan Korupsi

Oleh Erry Riyana, mantan wakil ketua KPK

Dalam hidup bernegara, ada 3 faktor penting yang harus dijalankan oleh setiap warga demi terciptanya suasana aman, damai dan sejahtera. Faktor-faktor tersebut adalah:
·         Values: nilai adalah keyakinan di dalam hati yang menjadi pedoman hidup ini,
·         Ethics: etika adalah pedoman-pedoman berperilaku dan bersikap berdasarkan prinsip-prinsip, posisi etika ini harus lebih dikedepankan daripada hukum karena berperilaku sesuai hukum belum tentu sesuai dengan etika namun berperikalu sesuai etika sudah pasti sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemimpin yang tidak menerapkan etika akan menimbulkan resiko untuk segala asset yang dimilikinya,
·         Morals: moral adalah inner compass atau hati yang mampu membedakan benar atau salah dalam sebuah keputusan yang diambil.
Pokok pokok tersebut diatas harus ditanamkan sejak dini untuk menjadi warga baik terutama pejabat negara agar mempunyai kepedulian terhadap masyarakat dan amanah kekuasaan yang sedang dipikulnya.

“Value your personal integrity is your assets”

Adapun penyelewengan yang erap terjadi di masyarakat biasanya dipengaruhi oleh tiga hal atau lebih dikenal sebagai the fraud triangle, yaitu:
·         Opportunity: adanya kesempatan penyelewengan disebabkan oleh pengawasan yang lemah, kurangnya kinerja pemerintahan, dan ringannya hukuman
·         Rationalization attitude: mindset yang salah kaprah untuk memberi alasan diri sendiri dalam berbuat penyelewengan
·         Incentives (perasaan) dan pressure (desakan): penyelewengan terkadang tak terhindarkan walaupun kita hendak menolaknya. Adanya desakan dari lingkungan atau atasan erap kali membuat kita melakukan penyelewengan seperti pengaruh narkotika dan desakan ekonomi.

Adapun faktor utama dibentuknya KPK dan pemberantasan ekonomi dikarenakan karena adanya inadequate in legal system dimana kitab perundangan yang indonesia miliki merupakan peninggalan belanda yang masih memungkinkan terjadinya praktek korupsi.

Selama ini KPK telah berhasil menangani banyak kasus korupsi dan menangkap pejabat negara maupun daerah di indonesia. (lihat di tautan ini: http://www.youtube.com/watch?v=tIXomjOooTw). Dengan visi KPK: Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, efektif, dan efisien! Kita sebagai warga negara akan yakin bahwa tidak lama lagi Indonesia akan bebas dari tindak korupsi.

Ditulis oleh Muhammad Gibran
LPDP 2013 - Batch 2

No comments:

Post a Comment